Selasa, 05 Maret 2013

BANK SEBAGAI MULTIPLIER



         Lembaga keuangan, khususnya bank memiliki 2 peran, yaitu Asset (use of fund) dan Liabilities (source of fund). Asset digunakan untuk masyarakat tingkat bawah, sedangkan liabilities digunakan untuk masyarakat tingkat atas.


Asset terdiri dari :
1.       Kas uang tunai 
2.       Simpanan di Bank Indonesia (BI) 
           Bank harus memiliki simpanan minimal 8% dari deposit yang dikenal dengan R/K pada BI (Reserve Requirement). Keuntungannya adalah Likuiditas dan Klining.

3.       Kredit / Loan
      Kredit/Loan meliputi Kredit Investasi,  Komersial, dan Konsumtif. Pemerintah memperbolehkan setiap bank untuk meminjamkan uang yang dimiliki kepada masyarakat atau orang lain disebut dengan LDR (Loan Deposit Ratio). Nasabah yang memperoleh LDR maksimal 110% yang diperoleh dari deposit yang menabung di Bank sebanyak 100% dan 10% diperoleh dari Capital. Berikut adalah rumus dari Loan Deposit Ratio:
4.       Other asset
 
     Liabilities terdiri dari :
1.       Deposit (dana pihak 3), diperoleh dari masyarakat
a.       Time Deposit (deposito) à berjangka
b.      Saving Deposit (tabungan) à dapat diambil melalui ATM dan Tunai
c.       Demand Deposit (giro) à dapat diambil melalui bilyet giro dan cek
                                            Sesorang yang menyimpan deposit dengan Giro dapat menggunakan Bilyet Giro (BG) atau Cek. BG tidak bisa tunai, harus pake rekening dan menggunakan atas nama. Tetapi, kalau Cek bisa tunai dan menggunakan atas tunjuk. Jika cek dan atas tunjuk itu sah, maka uang harus diberikan.
2.       Securites (dana pihak 2), diperoleh dari penanam saham


a.       Obligasi atau hutang pihak lain
b.      Kredit likuiditas BI
3.       Capital (dana pihak 1), diperoleh dari pemilik modal
a.       Modal disetor
b.      Laba ditahan (retained)
c.       Stock (saham)
 
         Money multiplier (pengganda uang) merupakan proses pasar yang menyesuaikan antara permintaan dan penawaran uang. Lembaga keuangan atau bank harus membayar i1 atau bunga dan deviden yang disebut dengan Biaya Dana (Cost of Fund). i1 meliputi (i deposito, i tabungan, i giro, i obligasi, dan i deviden).


Kasus :
Ali menyimpan uang di Bank Siti sebesar 100 juta dalam bentuk GIRO, kemudian Ali memberikan CEK kepada si Atun sebesar 10 juta sehingga diketahui Ali memiliki uang sebesar 110 juta dimana 100 juta dalam bentuk GIRO, dan 10 juta dalam bentuk CEK. Hal ini dikatakan sebagai bagian dari multiplier. Suatu hari, Atun pergi ke Bank Naib untuk mencairkan cek tersebut. Hal ini menyebabkan harus adanya penghubung/perantara antara Bank Siti dengan Bank Naib.  Perantara tesebut bernama Bank Indonesia (BI). Selanjutnya, BI akan menggunakan GIRO Bank Siti untuk membayar ke Bank Naib yang kemudian akan dilakukan pengiriman surat tagihan atau Nota Debet Keluar (NDK) ke Bank Siti. Hal ini menyebabkan GIRO Bank Naib bertambah menjadi 10 juta dan GIRO Bank Siti berkurang menjadi 10 juta di BI. Suatu hari, Atun ingin memberikan tabungannya sebesar 30 juta kepada Ali yang menyebabkan Bank Naib memberikan GIROnya melalui BI ke Bank Siti sehingga GIRO Bank Naib bertambah menjadi 30 juta dan GIRO Bank Siti berkurang 30 juta.
    Dari kasus tersebut, hal ini dikatakan sebagai kliring yang merupakan proses untuk melakukan pencairan cek beda bank. Saat ini, kliring telah dilakukan menggunakan RTGS (Real Time Gross Settlement) yang terjadi secara realtime dalam pencairan cek.
      
      Berikut merupakan hasil dari kliring:
 
       Apabila total saldo menunjukkan plus (+), berarti kliring menang. Tetapi, jika total saldo menunjukkan minus (-), berarti kliring kalah. Apabila total saldo minus (–) di BI yang menandakan kalah kliring, maka Bank harus ditutup karena tidak likuid.

-          Yang mempengaruhi likuiditas pada suatu bank yaitu :
1.        Saldo Deposit

2.       Transaksi Kliring
  Bank membutuhkan SI untuk optimalisasi berapa persen dana yang disimpan di BI. Ketika kalah kliring ada mekanisme lain sebelum di likuiditas, yaitu meminjam ke Bank yang menang kliring tersebut disebut dengan Call Money.

-          Di lembaga keuangan berlaku hukum Law The Large Number guna meminimalkan risiko. Bank lebih memilih 1000 orang untuk Rp 1000 dibandingkan 1 orang untuk Rp 1.000.000. Risiko bank hanya 1 yaitu LIKUIDITAS.
-          Bank ada 2 cara meraih keuntungan, yaitu  i2-i1, dan biaya jasa (fee). Namun, i2-i1 lebih berisiko karena semuanya harus benar (deposito, dkk). Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin banyak fee. Misalnya transfer dan biaya administrasi ATM.

-          Biaya jasa (fee) merupakan biaya yang dilakukan untuk pengiriman uang antar bank. Yang termasuk dua Kegiatan Bank yakni Produk dan Jasa. Produk menghasilkan spread interest, Jasa menghasilkan fee (kliring, transfer, inkaso, bank garansi, safe deposite box, L/C, safe deposit). Peruri yang mencetak uang, BI yang mendistribusikan.







 
      
 
 

















0 komentar:

Posting Komentar